![]() |
| sumber: http://ballandalus.files.wordpress.com |
Di tengah-tengah gemerlapnya
kehidupan duniawi
yang begitu banyak godaan dan tipu daya setan yang dapat melepaskan seorang muslim
dari agamanya secara
sadar atau tidak
tidak sadar. Kecintaan manusia kepada materi mengalahkan cintanya kepada
Allah SWT. Banyak
orang terlena gara-gara harta. Banyak tindak kejahatan yang muncul gara-gara
seseorang
beranggapan bahwa amat
sangat pentingnya harta yang harus mereka miliki di dunia dengan berbagi macam
cara untuk mendapatkannya. Semakin banyak orang berpendapat seperti itu, maka
semakin banyak pula tindak kejahatn yang muncul di dunia ini salah satunya
contohnya yaitu aksi terorisme.
Namun, tidak sedikit pula orang yang salah bahwa
terorisme itu adalah bagian dari jihad. Padahal jihad dan terorisme itu
memiliki arti yang berbeda.
Terorisme timbul karena permasalahan kekuasaan yang bersifat duniawi, sedangkan
jihad lebih mengarah pada
penegakkan agama islam dalam jalan Allah SWT. Tidak sedikit pula orang-orang awam yang berfikir suatu tindakan
terorisme itu merupakan salah satu bentuk jihad dijalan Allah SWT, tetapi pada
makna atau pemahaman yang sebenarnya kedua istilah tersebut memiliki arti yang
sangat berbeda dan saling tolak belakang satu dengan yang yang lain.
Dari
berbagi macam pemikiran antara terorisme dengan jihad tersebut, dikesempatan
kali ini akan sedikit memberi pengertian terorisme dan jihad, tanggapan tentang
teroris dan jihad, serta pendapat-pendapat lainnya yang menyangkut tentang
masalah tersebut. Aksi terorisme tidak sama dengan jihad yang selama ini
difikirkan oleh banyak masyarakat. Terorisme dan jihad masing-masing memiliki
pengertian yang berbeda sekali, namun masih banyak
orang yang tidak mengetahui perbedaannya secara pasti dan masih menganggap jika
kedua istilah tersebut mempunyai kesamaan. Sebenarnya kedua istilah tersebut
sangatlah beda.
Kata
terorisme memiliki pengertian yang bervariasi jika dipandang dari sudut pandang
satu dengan yang yang lain. Dari pengertian kata terorisme yan pertama, terorisme
adalah serangan-serangan yang sudah tersusun secara terstruktur sangat baik
yang bertujuan menimbulkan perasaan kacau terhadap sekelompok masyarakat.
Berbeda dengan perang, terorisme tidak patuh pada tata cara peperangan, seperti waktu
pelaksanaannya yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak dan
bermacam-macam sesuai apa yang sudah direncanakan sebekumnya, tetapi seringkali
yang menjadi sasaran utama aksi terorisme merupakan warga sipil ataupun
instansi-instansi pemerintahan.
Aksi terorisme mempunyai tujuan untuk membuat
semua orang merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian
orang, kelompok, bahkan hingga pemerintah. Biasanya perbuatan teror digunakan
apabila tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk melaksanakan suatu
keinginan. Aksi terorisme ditimbulkan untuk menciptakan suasana panik, resah,
kacau, serta menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap kemampuan
pemerintah untuk menindak lanjuti masalah teror tersebut, sehingga memaksa
masyarakat untuk mentaati kehendak dari pelaku aksi teror tersebut. Terorisme
tidak ditujukan langsung kepada lawan, akan tetapi perbuatan teror justru
dilakukan dimana
saja dan terhadap siapa saja yang ingin dikehendakinya.
Sedangkan
jika dilihat dari sudut pandang pemerintahan aksi terorisme didefinisikan
sebagai berikut, terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan
peradaban serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan setiap
negara, karena terorisme sudah merupakan kejahatan yang bersifat internasional
yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan
kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan pemberantasan secara
berencana dan berkesinambungan sehingga hak asasi orang banyak dapat dilindungi
dan dijunjung tinggi (UU NO.2 TAHUN 2002).
Lain tindakan juga lain pengertian yang dikandungnya.
Lain halnya terorisme dengan
jihad. Jihad memiliki pengertian yang berbeda pula dengan tindak terorisme. Jihad
merupakan segala bentuk usaha maksimal untuk penerapan agama Islam dan
pemberantasan kedzaliman serta kejahatan yang muncul, baik terhadap diri
sendiri maupun dalam masyarakat. Menurut pendapat yang diutarakan salah satu
ahli dalam agama islam jihad adalah mengerahkan segala upaya demi mencapai kebenaran
yang diinginkan.
Pelaku
teror seperti saat seringkali mengeluarkan pernyataan dan tuntutan. Mereka
ingin menarik perhatian masyarakat luas dan memanfaatkan media massa untuk
menyuarakan pesan perjuangannya. Namun, belakangan ini para pelaku teroris
semakin membutuhkan dana besar dalam kegiatan teror globalnya, sehingga mereka
tidak suka mengklaim tindakannya, agar dapat melakukan upaya mengumpulkan dana besar
bagi kegiatannya. Seperti halnya sekelompok teroris yang berada di timur tengah
yaitu ISIS ( Islamic State of Iraq and Syria ).
Kelompok teroris ini mengatakan bahwa dirinya melakukan jihad untuk memberantas
kezaliman, kekerasan, dan lain-lain. Tapi apa dalam kenyataannya, kelompok ini
sangat bertolak belakang dengan apa yang telah dilakukannya saat ini. ISIS
menebar ancaman dimana-mana, melakukan kekerasan di segala tempat, melakukan
tindak pemerasan terhadap siapapun demi mendapatkan uang banyak untuk melakukan
tindakan terornya.
Dengan apa yang telah dilakukan oleh ISIS tersebut memicu
tindak peperangan dari berbagai pihak manapun, karena perbuatan ISIS sangat
meresahkan semua masyarakat baik itu lokal maupun internasional. Bukan stu atau
dua negara yang ingin menghentikan tindakan yang telah ditimbulkan oleh ISIS
selama ini, melainkan sudah banyak negara yang tergabung untuk memberantas aksi
teror yang telah dibuat oleh sekelompok terorir yaitu ISIS. Perbuatan yang
dilakukan oleh ISIS tersebut sangatlah bertolak belakang dengan aksi jihad.
Padahal di dalam islam telah dijelaskan sebuah tindakan jihad tidak menimbulkan
keresahan, kekerasan, kezaliman, melainkan tindakan jihad di jalan Allah SWT
membawa makna yang sangat positif bagi semua manusia, jihad membawa sebuah
perdamaian manusia, kasih sayang terhadap semua mahluk ciptaan Allah SWT yang
sudah dijelaskan dalam firman-firman Allah SWT. Beberapa macam firman- firman
Allah SWT yang menyatakan tentang jihad, salah satunya adalah “Sesungguhnya Allah
telah (berjanji untuk) membeli dari orang-orang mukmin, jiwa dan harta mereka
dengan (menganugerahkan) surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah.
Mereka membunuh dan dibunuh. (Itu telah menjadi) janji atas diri-Nya (sehingga)
menjadi janji yang benar, (yang tertulis) di Taurat, Injil, dan Al-Quran.
Siapakah yang lebih menepati janji selain Allah?? Maka bergembiralah
dengan jual beli yang telah kalian lakukan itu! Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 111). Surat At-Taubah
menjelaskan apa itu jihad beserta manfaatnya dan jelas perbuatan yang dilakukan
oleh ISIS sangat bertentangan sekali dengan makna dan tindakan jihad yang
selama ini telah dilakukannya. “Kehidupan sosial politik yang timpang
menimbulkan frustasi dan keputusasaan, yang mendorong orang menjadi agresif dan
melakukan teror. Tidak sedikit yang menggunakan teror sebagai senjata
perjuangan untuk mengejar tujuan politik. Tidak jarang tindakan terorisme
dilakukan kaum fanatik atau militan yang bersifat religius. Kaum ateis dan
komunis melancarkan teror untuk menghancurkan agama yang dianggap sebagai
kekuatan penghambat dalm mengejar cita-citanya (Bangun, Rikard. Teroris Serang
Islam. Bandung : Pustaka Hidayah. 2001. Hlm 33-35)”. Fenomena terorisme
bertambah menarik karena semula muncul dari kondisi sosial-kultur tertentu,
tetapi berkembang pula dimensi internasionalnya. Upaya terpadu komunitas
internasional diperlukan untuk memperkecil ruang gerak kaum teroris yang sering
bergerak lebih lincah dan licik ketimbang aparat keamanan.

EmoticonEmoticon