ISLAM dan HAM

09.19


 
https://anaksentosaham.files.wordpress.com
Tentunya kita sebagai warga negara atau masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi mendengar kata-kata HAM “Hak Asasi Manusia” ditelinga kita. Mulai dari sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), bahkan sampai menginjak menjadi mahasiswa di perguruan tinggi, serta sampai menjadi suatu keluarga di lingkungan masyarakatpun masih saja berbicara tentang hak asasi manusia.

Memang banyak argumen-argumen tentang hak asasi manusia itu sendiri. Dilihat dari berbagai sudut pandang setiap argumen yang dikemukakan tentang hak asasi manusia memilki jawaban atau respon yang berbeda-beda di dalamnya, tetapi jika kita tarik sebuah benang merah atau bisa dikatakan sebuah kesimpulan dari banyak argumen yang telah dikemukakan oleh beberapa orang hingga ratusan orang bahkan sampai ribuan orang yang mengimplementasikan argumennya tentang hak asasi manusia mempunyai makna yang hampir memiliki kesamaan arti didalamnya. Di sini saya akan mengulas sedikit berdasarkan wawasan yang telah saya dapatkan dari berbagi sumber-sumber yang sudah saya baca tentang apa hak asasi manusia itu sendiri di tinjau dari berbagai sudut pandang serta berbagai beberapa contah kasus pelanggaran hak asasi manusia yang sudah terjadi di masyarakat lokal maupun dunia.

Menurut pendapat yang saya miliki HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan Allah SWT. Semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak asasi manusi ini sendiri sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah. Setiap orang sebagai harkat dan martabat manusia yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar wajib untuk dilindungi dan setiap orang memiliki hak pribadi yang sama tanpa adanya skala besar kecil, kaya miskin, tua muda di hadapan hukum,pemerintahan, dan di hadapan Allah SWT.

Sedangkan menurut pandangan islam hak asasi manusia itu sendiri berpedoman pada harkat dan martabat manusia yang artinya bahwa hak asasi manusia itu menghendaki adanya persamaan, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan beragam, dan jaminan sosial. Prinsip kebebasan menyatakan pendapat, manusia bebas berbicara dan berperilaku itu semua merupakan suatu perintah atau ajaran yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Berbicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sangatlah luas keterkaitannya dengan kehidupan manusia, baik hak yang bersifat individu maupun hak yang bersifat kelompok. Upaya penegakannya juga sudah berlangsung sejak lama selama bertahun-tahun yang lalu demi mewujudkan suatu kehidupan masyarakat yang sejahtera dan harmonis tanpa adanya penuntutan kurangnya atas hak-hak yang dimiliki dan didapatkan masing-masing individu.

Disamping pengupayaan untuk memenuhi hak-hak yang dimiliki setiap invividu, tidak sedikit pula orang yang melakukan pelanggaran atas hak-hak yang dimiliki setiap orang yang harus masing-masing individu tersebut mendapatkan haknya sebagai manusia, justru dirampas oleh segelintir orang yang tidak mempunyai hati nurani tanpa memperdulikan hak orang lain disekitarnya. Salah satu contoh kasus pelanggaran hak asasi manusia itu sendiri adalah Konflik di Mesir yaitu bentrok antara kelompok Oposisi dengan Pemerintah setempat.

Bentrok tersebut terjadi pada masa pemerintahan Rezim Hosni Mubarak. Rezim Hosni Mubarak adalah presiden Mesir yang terkenal otoriter dalam memimpin negaranya serta  banyak masyarakat beranggapan bahwa Rezim Hosni Mubarak adalah presiden yang terkenal sangat glamor. Banyak faktor yang diduga menjadi pemicu terjadinya bentrok antara kelompok oposisi dengan pemerintah setempat antara lain faktor yang menyebabkan terjadinya bentrok adalah masalah krisis politik dan krisis ekonomi setempat. Krisis ekonomi yang dirasakan masyarakat Mesir terasa setelah setahun Rezim Hosin Mubarak memerintah tempatnya, beberapa permasalahn ekonomi yang muncul di Mesir yaitu, kondisi perekonomian terus memburuk, investasi asing tidak kunjung datang, sektor pariwisata yang merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Mesir juga tak kunjung pulih, harga bahan makanan terus melonjak tinggi, harga bahan bakar dan komoditaspun ikut melonjak, listrik seringkali padam karena ketiadaan bahan bakar, pemotongan subsidi di berbagai sektor, yang justru berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Dengan adanya berbagai permasalah ekonomi yang timbul tersebut, masyarakat Mesir menuntut hak-hak yang wajib di dapatkan setiap individu tidak terpenuhi dengan baik. Dengan kondisi pemerintahan yang kacau balau tersebut, masyarakat bergerak untuk melakukan unjuk rasa menuntut pelengseran presiden Hosni Mubarak yang di anggapnya sudah tidak bisa dan tidak layak lagi untuk memerintah Mesir. Semakin panas kondisi yang terjadi tersebut memicu tindak kriminal penyerangan kepada masyarakat unjuk rasa yang kontra terhadap presiden Hosni Mubarak oleh aparat kepolisian, aparat pemerintahan , dan beberapa orang bayaran yang menyebabkan ribuan masyarakat yang melakukan unjuk rasa tewas akibat penyerangan tersebut. Berdasarkan bukti yang cukup banyak dan cukup akurat yang sudah di dapat, tak lain dan tak ada lagi orang yang bertindak sebagai aktor pengarah terjadinya penyerangan kepada masyarakat yang melakukan unjuk rasa menuntut pelengseran Rezim Hosni Mubarak adalah Gamal Mubarak anak dari Hosni Mubarak. Itu merupakan peristiwa sangat kelam yang terjadi di Mesir pada saat itu dan menjadi suatu catatan hitam bagi warga negara Mesir.

Di dalam islam sudah di atur tentang berbagai macam Hak Asasi Manusia dan sudah disebutkan hukuman yang melanggar Hak Asasi Manusia itu sendiri yang tertuang dalam beberapa ayat suci Al-Quran yaitu :

1. Hak untuk hidup :

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” ( Q.S al-Maidah ayat 32).

2. Hak kebebasan dan menghormati sesama manusia :

“ Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki  dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbanga-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang mulia diantara kamu adalah yang paling takwa” (Q.S al-Hujurat ayat 13 ).

Dan masih banyak lagi firman-firman Allah SWT yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Yang terpenting dalam pelaksanaan segal sesuatu perbuatan disamping kewajiban yang diberikan dan harus dikerjakan juga harus memperhatikan hak-hak yang dimiliki orang lain yang perpedoman pada undang-undang yang sudah mengatur hak asasi manusia serta berpedoman Al-Quran atau wahyu Allah SWT.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »