![]() |
https://anaksentosaham.files.wordpress.com |
Memang banyak argumen-argumen tentang
hak asasi manusia itu sendiri. Dilihat dari berbagai sudut pandang setiap
argumen yang dikemukakan tentang hak asasi manusia memilki jawaban atau respon
yang berbeda-beda di dalamnya, tetapi jika kita tarik sebuah benang merah atau
bisa dikatakan sebuah kesimpulan dari banyak argumen yang telah dikemukakan
oleh beberapa orang hingga ratusan orang bahkan sampai ribuan orang yang
mengimplementasikan argumennya tentang hak asasi manusia mempunyai makna yang
hampir memiliki kesamaan arti didalamnya. Di sini saya akan mengulas sedikit
berdasarkan wawasan yang telah saya dapatkan dari berbagi sumber-sumber yang
sudah saya baca tentang apa hak asasi manusia itu sendiri di tinjau dari
berbagai sudut pandang serta berbagai beberapa contah kasus pelanggaran hak
asasi manusia yang sudah terjadi di masyarakat lokal maupun dunia.
Menurut pendapat yang saya miliki HAM adalah hak dasar yang
dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai mati sebagai anugerah dari tuhan
Allah SWT. Semua orang memiliki hak untuk menjalankan kehidupan dan apa yang
dikendakinya selama tidak melanggar norma dan tata nilai dalam masyarakat. Hak
asasi manusi ini sendiri sangat wajib untuk dihormati, dijunjung tinggi serta
dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah. Setiap orang sebagai harkat dan
martabat manusia yang sama antara satu orang dengan lainnya yang benar-benar
wajib untuk dilindungi dan setiap orang memiliki hak pribadi yang sama tanpa
adanya skala besar kecil, kaya miskin, tua muda di hadapan hukum,pemerintahan,
dan di hadapan Allah SWT.
Sedangkan menurut pandangan islam hak
asasi manusia itu sendiri berpedoman pada harkat dan martabat manusia yang
artinya bahwa hak asasi manusia itu menghendaki adanya persamaan, kebebasan
menyatakan pendapat, kebebasan beragam, dan jaminan sosial. Prinsip kebebasan
menyatakan pendapat, manusia bebas berbicara dan berperilaku itu semua
merupakan suatu perintah atau ajaran yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Berbicara tentang Hak Asasi Manusia
(HAM) sangatlah luas keterkaitannya dengan kehidupan manusia, baik hak yang bersifat
individu maupun hak yang bersifat kelompok. Upaya penegakannya juga sudah
berlangsung sejak lama selama bertahun-tahun yang lalu demi mewujudkan suatu
kehidupan masyarakat yang sejahtera dan harmonis tanpa adanya penuntutan kurangnya
atas hak-hak yang dimiliki dan didapatkan masing-masing individu.
Disamping pengupayaan untuk memenuhi
hak-hak yang dimiliki setiap invividu, tidak sedikit pula orang yang melakukan
pelanggaran atas hak-hak yang dimiliki setiap orang yang harus masing-masing
individu tersebut mendapatkan haknya sebagai manusia, justru dirampas oleh
segelintir orang yang tidak mempunyai hati nurani tanpa memperdulikan hak orang
lain disekitarnya. Salah satu contoh kasus pelanggaran hak asasi manusia itu
sendiri adalah Konflik di Mesir yaitu
bentrok antara kelompok Oposisi dengan Pemerintah setempat.
Bentrok tersebut terjadi pada masa
pemerintahan Rezim Hosni Mubarak. Rezim
Hosni Mubarak
adalah presiden Mesir yang terkenal otoriter dalam memimpin negaranya
serta banyak masyarakat beranggapan
bahwa Rezim Hosni Mubarak adalah presiden
yang terkenal sangat glamor. Banyak faktor yang diduga menjadi pemicu
terjadinya bentrok antara kelompok oposisi dengan pemerintah setempat antara
lain faktor yang menyebabkan terjadinya bentrok adalah masalah krisis politik
dan krisis ekonomi setempat. Krisis ekonomi yang dirasakan masyarakat Mesir
terasa setelah setahun Rezim Hosin Mubarak memerintah tempatnya, beberapa
permasalahn ekonomi yang muncul di Mesir yaitu, kondisi perekonomian terus
memburuk, investasi asing tidak kunjung datang, sektor pariwisata yang
merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Mesir juga tak kunjung pulih,
harga bahan makanan terus melonjak tinggi, harga bahan bakar dan komoditaspun
ikut melonjak, listrik seringkali padam karena ketiadaan bahan bakar, pemotongan
subsidi di berbagai sektor, yang justru berpotensi menimbulkan keresahan
sosial.
Dengan
adanya berbagai permasalah ekonomi yang timbul tersebut, masyarakat Mesir
menuntut hak-hak yang wajib di dapatkan setiap individu tidak terpenuhi dengan
baik. Dengan kondisi pemerintahan yang kacau balau tersebut, masyarakat
bergerak untuk melakukan unjuk rasa menuntut pelengseran presiden Hosni Mubarak
yang di anggapnya sudah tidak bisa dan tidak layak lagi untuk memerintah Mesir.
Semakin panas kondisi yang terjadi tersebut memicu tindak kriminal penyerangan
kepada masyarakat unjuk rasa yang kontra terhadap presiden Hosni Mubarak oleh
aparat kepolisian, aparat pemerintahan , dan beberapa orang bayaran yang
menyebabkan ribuan masyarakat yang melakukan unjuk rasa tewas akibat
penyerangan tersebut. Berdasarkan bukti yang cukup banyak dan cukup akurat yang
sudah di dapat, tak lain dan tak ada lagi orang yang bertindak sebagai aktor
pengarah terjadinya penyerangan kepada masyarakat yang melakukan unjuk rasa
menuntut pelengseran Rezim Hosni Mubarak adalah Gamal Mubarak anak dari Hosni Mubarak. Itu merupakan peristiwa
sangat kelam yang terjadi di Mesir pada saat itu dan menjadi suatu catatan
hitam bagi warga negara Mesir.
Di dalam islam
sudah di atur tentang berbagai macam Hak Asasi Manusia dan sudah disebutkan
hukuman yang melanggar Hak Asasi Manusia itu sendiri yang tertuang dalam
beberapa ayat suci Al-Quran yaitu :
1. Hak untuk hidup :
“Oleh karena
itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang
membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau
bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh
manusia seluruhnya. Dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan
Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa)
keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu
sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka
bumi.” ( Q.S al-Maidah ayat 32).
2. Hak kebebasan
dan menghormati sesama manusia :
“ Hai
manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan,
dan Kami jadikan kamu berbanga-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling
mengenal. Sesungguhnya yang mulia diantara kamu adalah yang paling takwa” (Q.S al-Hujurat ayat 13 ).
Dan
masih banyak lagi firman-firman Allah SWT yang mengatur tentang Hak Asasi
Manusia (HAM). Yang terpenting dalam pelaksanaan segal sesuatu perbuatan
disamping kewajiban yang diberikan dan harus dikerjakan juga harus
memperhatikan hak-hak yang dimiliki orang lain yang perpedoman pada
undang-undang yang sudah mengatur hak asasi manusia serta berpedoman Al-Quran
atau wahyu Allah SWT.